Gugus Tugas Covid-19 Karawang Siapkan Langkah Penegakan Hukum Hadapi New Normal

Dandim 0604 Karawang saat meninjau Kampung Siaga Covid-19 di Kecamatan Ciampel

KARAWANG-Gugus Tugas Covid 19 Karawang menurunkan 200 lebih personel gabungan, dalam menghadapi new normal yang dicanangkan Presiden RI.

Dandim 0604 Karawang, Letkol Inf Medi Haryo Wibowo mengatakan, fokus kegiatan adalah mendisplinkan masyarakat Karawang yang mash belum mentaati protokoler pencegahan Covid-19.

“Kami insert (menempatkan anggota) sebanyak 200 personel gabungan Polri , TNI, Pol PP, Dishub dalam upaya penegakan hukum di sejumlah tempat umum,” kata Medi, saat meninjau Kampung Tanggap Covid-19 di Kecamatan Ciampel, Kamis (28/5/2020)

Dikatakan Medi, Karawang terdapat 18 pasar, 4 rumah sakit rujukan, dan sejumlah pelayanan publik yang akan menjadi fokus anggota dalam mendisiplinkan masyarakat, dalam upaya penanggulangan Covid-19.

“Pendisipilinan masyarakat meliputi penggunaan masker, social distancing, dan cuci tangan dengan sabun seperti sebelumnya. Untuk pengelola pelayanan publik seperti pasar, di batasi hanya boleh menampung 50 persen dari kapasitas pengunjung,” katanya.

Sedangkan, ditegaskan Medi, penempatan personel (insert) akan dilakukan juga di pusat perbelanjaan seperti mall dan toko.

“Kami hanya fokus di pasar, untuk mall dan pertokoan terkait pembukaannya masih dikaji oleh Pemkab,” tutupnya.

Namun, baik Dandim maupun Kapolres, belum menyebutkan penegakkan hukum dan sanksi tegas seperti apa, yang akan diberikan bagi masyarakat yang kedapatan melanggar disiplin protokoler pencegahan Covid-19 di Karawang.(dit/zak)

Baca juga

Leave a Comment