Gugus Tugas Covid-19: AKB Membiasakan Diri dengan Protokol Kesehatan

dr. Fitra Hergyana

KARAWANG-Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, dr. Fitra Hergyana menjelaskan, bahwa dibukanya mal dalam waktu dekat bukan berarti masyarakat bisa diperkenankan melakukan aktivitas dengan normal, seperti sebelumnya, melainkan selama masa pandemik merupakan transisi menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), dengan prosedur protokol kesehatan yang ketat.

Wajib menggunakan masker, jumlah pengunjung yang dibatasi dan beberapa tenan seperti bioskop, salon, tempat karaoke dan wahana bermain anak untuk sementara belum diperbolehkan buka.

“Jadi yang boleh buka baru tempat makan, service center, pakaian dan keperluan lain,” ujar Fitra, Minggu (21/6/2020).

Ia menegaskan, AKB bukanlah new normal. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat menjalani protokol kesehatan dengan baik.

AKB dilaksanakan demi menyelamatkan roda perekonomian masyarakat, namun juga mengutamakan keselamatan dan kesehatan selama wabah.

“Restoran atau cafe yang buka pun pengunjungnya dibatasi, kalau ternyata kedapatan ada sanksi dari pemerintah,” kata dia.(nas/zak)

Baca juga

Leave a Comment