Fordas Cilamaya : Pelaku Usaha Jangan Manfaatkan Musim Hujan Buang Limbah B3

Muslim Hafidz.

KARAWANG-Forum Daerah Aliran Sungai Cilamaya (Fordas Cilamaya) mengimbau kepada pelakui usaha untuk tidak memanfaatkan saat musim hujan untuk membuang limbah B3 secara sembarangan ke aliran sungai Cilamaya.

“Bagi pelaku usaha yang di wilayah DAS Cilamaya saat musim hujan biasanya membuang limbah berbahaya, karena air berlimpah dan tak terlihat,” kata Ketua Presidium Fordas Cilamaya Berbunga, Muslim Hafidz, kepada Prasastijabar.com, Rabu (1/1/2020).

Lebih lanjut ia mengatakan, jangan gara-gara debit air berlimpah di musim hujan, pelaku usaha buang limbah sembarangan.

“Patuhi komitmen yang sudah disepakati bersama waktu di Kementerian LHK tanggal 23 Desember 2019,” ucapnya mengingatkan.

Baca juga : Diguyur Hujan, Desa Mekarmulya dan Desa Karangligar Kebanjiran Capai 1 Meter

Terkait resolusi Fordas Cilamaya Berbunga, Muslim berharap komitmen bersama tiga Pemkab, pelaku usaha, Dinas LH Provinsi Jawa Barat dan Kementerian LHK bahu-membahu untuk menyelesaikan sungai Cilamaya Bersih Indah dan Berdayaguna. Di tahun 2020, lanjutnya, harapannya sudah melewati fase bersih kemudian masuk di fase indah dan berdayaguna.

“Sungai Cilamaya menjadi teman bermain dan ekoswisata yang baik, baik untuk masyarakat maupun luar dari masyarakat DAS Cilamaya,” ujarnya.

Tak hanya kepada pelaku usaha, Fordas Cilamaya Berbunga juga mengimbau kepada masyarakat di daerah aliran sungai Cilamaya untuk waspada dan hati-hati di musim hujan ini.

“Jangan buang sampah dan mari perbaiki selokan-selokan untuk kebaikan bersama,” imbau Muslim.

Untuk pemerintah Kabupaten Karawang, katanya, ini adalah momentum terbaik untuk blusukan ke titik banjir di daerah aliran sungai Cilamaya, mencari kebijakan solusitif dan jangka panjang.

“Kedua, ada beberapa DAS Cilamaya yang mengalami banjir, segera dan secepatnya dibantu, Pemkab Karawang wajib hadir agar masyarakat merasakan manfaat sebagai warga negara,” tutupnya. (red).

Baca juga

Leave a Comment