
Muhammad Gery Gagarin Akbar SH., MH., saat menunjukan laporan pengaduan yang dilayangkan ke Polres Karawang
KARAWANG-Dewan Keluarga Masjid (DKM) Asy Syuhada Cikampek mengadukan dugaan pengrusakan sekretariat DKM dan gedung serba guna di lingkungan masjid setempat ke Polres Karawang, Senin (24/8/2020).
Kuasa hukum DKM Asy Syuhada, Muhammad Gery Gagarin Akbar SH., MH., mengatakan, peristiwa pengrusakan diduga dilakuka oleh dua oramg oknum berinisial IDR dan SSN pada 1 tanggal 1 Agustus 2020.
“Hari ini kami buat laporan pengaduan kepada Polres Karawang terkait dugaan pengrusakan Sekretarian DKM Asy Syuhada dengan dua orang terduga pelaku dengan Nomor Surat Pengaduan dari pengacara 075/LAW/XIII/2020,” ujarnya.
Gery menuturkan, dua nama terduga pelaku tersebut diduga di perintah oleh tiga oknum berinisial AM, DD dan UK yang yang juga turut dilaporkan dalam kasus tersebut.
“IND dan SSN ini diduga disuruh oleh AM, DD dan UK,” cetusnya.
Masih kata Gery, pihaknya berharap kasus ini bisa segera ditindaklajuti oleh Polres Karawang.
“Kami percayakan semua kepada pihak kepolisian. Untuk tahap berikutnya kamu tunggu dari Polres Karawang,” pungkasnya.(zak)