Dishub Karawang Bakal Terapkan Uji KIR Online Plus Drive Thru

Uji KIR di UPTD PKB Dishub Kabupaten Karawang

KARAWANG-Sebagai upaya peningkatan pelayanan, UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang akan menerapkan uji KIR dengan sistem online plus drive thru. Program ini rencananya akan diterapkan pada Maret 2023 mendatang.

Kepala Dishub Karawang Agus Kurnia melalui Kasubag TU UPTD PKB, Herdiansyah A.Z mengatakan, salah satu upaya meningkatkan pelayanan dalam pengujian kendaraan bermotor atau uji KIR agar lebih efektif fan efisien, pihaknya akan menerapkan sistem online yang dikombinasikan dengan pelayanan drive thru.

“Kalau tidak ada kendala, rencananya mulai Maret 2023 kami akan menerapkan sistem online untuk pendaftaran dan pembayaran uji KIR, yang kemudian dilanjutkan dengan pelayanan drive thru,” ujar Herdiansyah, Jumat (17/2/2023).

Ia menjelaskan, dengan sistem tersebut masyarakat yang memiliki kendaraan wajib uji bisa melakukan pendaftaran dan pembayaran secara online di aplikasi “selikir” atau website https:adm-selikir.karawangkab.go.id.

Setelah melakukan pendaftaran dan pembayaran di aplikasi selikir atau website https:adm-selikir.karawangkab.go.id, masyarakat yang hendak melakukan uji KIR hanya perlu turun dari kendaraan untuk verifikasi pendaftaran.

“Degan sistem ini diharapkan akan mengefisiensi waktu pengujian yang dibutuhkan. Diharapkan juga dapat meningkatkan jumlah kendaraan yang dapat dilayani setiap harinya,” tandas dia.(zak)

Baca juga

Leave a Comment