Diduga Lalai Terapkan Protokol Kesehatan, DPRD Desak Gugus Tugas Covid-19 Tegur Keras RS Primaya

Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syaripudin

KARAWANG-Rumah Sakit (RS) Primaya diduga telah lalai menerapkan protokol kesehatan dalam penanganan pasien meninggal dunia terindikasi terpapar Covid-19. Hal ini pun membuat DPRD Kabupaten Karawang mendesak Gugus Tugas Covid-19 untuk memberikan teguran keras kepada pihak RS.

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syaripudin, kelalaian dalam penerapan protokol kesehatan saat menangani pasien yang meninggal diduga akibat Covid-19, tentunya akan berdampak negatif kepada keluarga dan lingkungan pasien.

“Kasus seperti ini tentunya merupakan ulah nakal oknum RS. Harusnya RS sudah sangat memahami peraturan tentang protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya, Selasa (29/9/2020).

Baca Juga: RS Primaya Diduga Lalai Tidak Terapkan Protokol Kesehatan COVID-19

Untuk itu, tutur legislator yang akrab disapa Ibe ini, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Karawang harus turun tangan memastikan kebenaran kasus ini. Jika memang ada kelalaian dari pihak RS, maka sudah seharusnya teguran keras diberikan.

“Gugus Tugas (Covid-19) harus menegur pihak RS Primaya,” tegas legislator Fraksi Golkar tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Primaya Karawang diduga tidak menerapkan protokol kesehatan seperti yang diinstruksikan pemerintah terhadap jenazah yang diduga memiliki salah satu indikasi terpapar COVID-19.

“Saya menyaksikan dengan mata kepala sendiri bagaimana perlakuan pihak RS Primaya terhadap jenazah yang memiliki riwayat diduga terpapar COVID-19,” kata praktisi hukum Karawang, Simon Tambunan, kepada Prasastijabar.co.id, Senin (28/9/2020) malam.(zak)

Baca juga

Leave a Comment