
Polres Purwakarta saat merazia sejumlah penjual miras
PURWAKARTA-Jajaran Polres Purwakarta terus melakukan kordinasi hingga himbauan ke masyarakat terkait bahayanya minuman keras (miras) oplosan. Hal itu dilakukan mengingat dibeberapa tempat di wilayah Purwakarta masih adanya peredaran miras oplosan dengan target utama kalangan remaja sebagai konsumennya.
Kapolres Purwakarta AKBP Matrius melalui Paur Humas Ipda Tini Yutini mengatakan, untuk semakin meluasnya peredaran miras oplosan tersebut. Pihaknya terus melakukan rajia melaui Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) ke tempat-tempat yang ditenggarai menjual atau mengedarkan miras yang yang disebut sudah banyak memakan korban jiwa itu.
“Kami terus optimalkan KRYD, sebab miras oplosan ini selain meresahkan warga juga sangat berbahaya bagi yang mengkonsumsinya,” ujar Ipda Tini melalui selulernya, Sabtu (1/2/2020).
Dirinya mengungkapkan, meski sejauh ini pihaknya gencar melakukan razia, namun masih ada sejumlah titik di wilayah Kabupaten Purwakarta yang dinilai rawan terhadap peredaran miras oplosan. Seperti di beberapa wilayah selatan Kabupaten Purwakarta.
Untuk itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati. Karena kasus kematian akibat miras oplosan sudah terjadi belum lama di beberapa daerah di Jawa Barat.
“Jangan sampai (ada korban miras oplosan- red) terjadi di Purwakarta, kami harus mewaspadai itu, maka kami juga meminta RT, RW dan masyarakat aktif memantau peredaan miras ini dilingkungannya. Jika ada, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat,” katanya.
Diketahui, untuk menekan segala bentuk peredaran dimaksud, Polres Purwakarta juga rutin menggelar sosialisasi bahaya narkoba dan miras oplosan langsung ke masyarakat hingga sekolah- sekolah. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari salah satu antisipasi dengan memberikan pemahaman bahaya miras oplosan dan Narkoba.
“Sosialisasi pun terus dilakukan kepada kalangan pelajar dan masyarakat dan kami lakukan sebagai kegiatan rutin,” pungkasnya.(wes/zak)