
Tiga orang Curanmor yang berhasil ditangkap Polres Karawang
KARAWANG-Tim Ananconda Polres Karawang lumpuhkan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) atau begal motor komplotan Lampung spesialis kos-kosan di penyebrangan Sungai Citarum, Kampung Kandang Sapi, Desa Jaya Laksana, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.
Tersangka Amaludin alias Amal (32) dan Muhamat Raden Jaya alias Saminudin (20) warga Kampung Tanjung ngaji, Dusun Enam, Kecamatan Melintir, Kabupaten Lampung Timur. Serta satu pelaku lain warga Karawang, Khoirudin alias Didin (31) warga Dusun Gongcai, Desa Telukbango, Kecamatan Batujaya.
“Ketiga pelaku tak segan lukai korbannya, mereka bawa senpi rakitan. Aksinya cukup sadis,” kata Kanit Jatanras Polres Karawang, Ipda C. Togatorop, Selasa (22/9/2020).
Ia mengungkapkan, penangkapan ketiga tersangka melibatkan tim Jatanras Anaconda Polres Karawang. Mereka ditangkap saat hendak beraksi di penyebrangan Sungai Citarum, Kampung Kandang Sapi, Desa Jaya Laksana, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.
Baca juga : Terekam CCTV Pencopet Sambar HP Yang Tertinggal di Motor
“Dua dari diantaranya terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri,” ungkapnya.
Aksi para pelaku dikenal menyasar sepeda motor yang parkir di kos-kosan di wilayah Karawang. Aksi para pelaku nyaris tiap hari dan data laporan mereka sangat banyak.
“Kami juga temukan senpi rakitan yang sering digunakan mereka. Ada peluru tajamnya, kunci motor magnet, dan kunci T,” paparnya.
Togatorop menegaskan, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
“Masih kami jalani pemeriksaan, dan pengembangan kasus lagi,” pungkasnya. (dit/jak)