Cegah Penyebaran Covid 19, Polres Purwakarta Bagikan Masker

Petugas kepolisian dari polres Purwakarta saat membagikan masker

PURWAKARTA-Jajaran Polres Purwakarta terus melakukan upaya dalam pencegahan penyebaran Covid 19 dengan melakukan imbauan serta membagikan masker kepada sejumlah pejalan kaki hingga pengendara dan masyarakat umum.

Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Waka Polres Kompol Satrio Prayogo mengatakan, langkah tersebut dilakukan jajaran kepolisian sebagai upaya nyata dalam mendukung menekan penyebaran Covid 19 di tengah masyarakat yang hingga kini masih terjadi.

“Ini (Pembagian masker-red) bagian dari upaya Polres Purwakarta untuk pencegahan penularan Covid 19 dan sebisa mungkin kita himbau masyarakat untuk menjaga kesehatannya,” katanya, Jumat (21/8/2020).

Pembagian masker tersebut, lanjut Satrio, dilakukan jajarannya ketika melakukan patroli rutin dan langsung menyambangi masyarakat yang kedapatan tidak mengenakan masker.

Selain membagikan masker, petugas mengingatkan warga untuk selalu mengikuti instruksi pemerintah dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 agar masyarakat terhindar dari virus tersebut.

“Banyak kita temui seperti warga yang sedang santai di warung kopi dan para pengguna jalan serta perjalan kaki tidak mengenakan masker. Untuk itu selain diberikan masker, kita terus imbau masyarakat agar menerapkan pola hidup sehat, menjaga kebersihan lingkungan, dan selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan aktivitas,” jelasnya.

Selain menghimbau, tambah Satrio, pihaknya juga mengapresiasi masyarakat yang telah menggunakan masker dan mematuhi anjuran dari pemerintah demi memutus mata rantai virus corona.

“Polres Purwakarta sesuai arahan Kapolri lebih meningkatkan secara masif upaya-upaya baik itu pendisiplinan internal Polri maupun pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat. untuk internal Polres Purwakarta, kami dari awal sudah menekankan,” ucapannya.

Satrio menegaskan terdapat tiga fokus utama pada inspeksi disiplin protokol kesehatan, yakni penggunaan masker, cuci tangan dan jaga jarak.

“Pendisiplinan protokol kesehatan ini dikhususkan kepada personel kepolisian di Polres Purwakarta yang akan melaksanakan tugas terkait dengan penanganan maupun antisipasi Covid-19 sudah dilakukan. Pasalnya pendisiplinan juga untuk memberikan contoh kepada masyarakat dalam pencegahan penularan COVID-19,” pungkasnya.(wes/zak)

Baca juga

Leave a Comment