KARAWANG-Buntut terjadinya kecurangan di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) KM 42 belum lama ini, Bupati Karawang Aep Syaepuloh melakukan sidak ke sejumlah SPBU di Jalan Suroto Kunto, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Rabu (27/3/2024).
Bupati Karawang, ditemani Kajari Karawang Syaifullah, Wakapolres Karawang Kompor Prasteyo Purbo Nurcahyo dan petugas metrologi melakukan sidak di SPBU Desa Adiarsa Timur dan Warungbambu.
“Kami mengecek ada dua pom bensin yang memang berada di wilayah Karawang Timur. Tentunya tadi yang kita cek pertama untuk solar yang bersubsidi, dengan pertalite. pertamax tentunya yang tidak subsidi, ” kata Aep Syaepuloh, Rabu (27/3/2024).
Aep menyebutkan, dari dua SPBU yang dilakukan pengujian masih dalam batas kewajaran.
“Kami berharap atas nama pemerintah daerah, para pelaku usaha pom bensin tolonglah untuk tidak mencurangi. Tentunya ini kan merugikan konsumen,” kata dia.
Aep menyebutkan, kejadian Rest Area Km 42 sangat berdampak negatif, bahkan muncul sejumlah opini dari masyarakat yang khawatir akan kecurangan dari setiap SPBU di Karawang.
“Kami akan pastikan jika SPBU di Karawang ini aman tidak ada kecurangan, ” kata dia.(red)