
Sosialisasi Narkoba yang dilakukan Polres Purwakarta, DPMD dan Apdesi di Desa Cianting, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta
PURWAKARTA-Untuk membentengi masyarakat dari peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, seluruh Desa dan kelurahan di Kabupaten Purwakarta akan menggelar sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kegiatan tersebut diinisiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) setempat dan Polres Purwakarta.
“Sosialisasi akan bahaya narkoba ini, merupakan kerjasama DPMD dan APDESI dengan Polres Purwakarta dalam hal ini Satuan Reserse (Satres) Narkoba, guna membentengi masyarakat desa dari bahaya narkoba,” ungkap Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo, saat ditemui usai menggelar kegiatan tersebut di Desa Cianting, Kecamatan Sukatani, Senin (21/9/2020).
Menurutnya, melalui kegiatan tersebut Kepala Desa, aparatur desa, tokoh masyarakat, tokoh agam, tokoh pemuda dan masyarakat desa diharapakan mengetahui dan memahami bahaya narkoba.
Sehingga, peredaran Narkoba yang saat ini masih masif terjadi di masyarakat dapat dihentikan.
“Kita harus mengetaui dulu apa bahayanya, oleh karena itu sosialiasi P4GN dari Satres narkoba Polres Purwakarta ini sangat penting. Ketika para Kepala Desa dan para tokoh di desa-desa mengetahui bahaya narkoba maka desa ini akan menjadi ujung tombak pencegahan untuk pemberantasan narkoba di Kabupaten Purwakarta,” ucapnya.
Dijelaskannya, sosialisasi yang akan di gelar secara door to door tiap Desa itu diharapkan berperan melindungi masyaraktnya untuk tidak terkontaminasi barang haram yang akan merusak generasi.
“Ini desa pertama yang diberikan sosialisasi, nanti kita secara bertahap pencegahan narkoba di semua desa-desa yang ada di Kabupaten Purwakarta,” jelasnya
Terpisah, Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Heri Nurcahyo mengatakan bahaya narkoba menjadi tanggung jawab bersama. Terlebih saat ini para pengedar sudah menyasar seluruh lapisan masyarakat, bahkan hingga ke tingkat desa termasuk pelosok di Kabupaten Purwakarta.
“Data menunjukkan, dari 17 kecamatan di Purwakarta, 7 kecamatan masuk zona merah, 5 Kecamatan berstatus zona orange, 2 kecamatan berstatus zona kuning, dan 3 kecamatan berkategori hijau penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Ini sangat memprihatikan dan kita semua tidak boleh tinggal diam,” jelasnya.(wes/zak)