
Valencya bersama politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka
KARAWANG-Usai divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang, Valencya (45), terdakwa kasus KDRT psikis yang dilaporkan mantan suaminya mengaku bakal beristirahat dan berlibur.
“Saya akan beristirahat dulu, saya akan berlibur dengan anak-anak,” kata Valencya usai persidangan di rumahnya, Kamis (2/12/2021).
Setelah divonis bebas oleh Hakim Ketua Ismail Gunawan, kata Valencya, saat ini hatinya sudah merasa lebih tenang dan lega.
“Hati saya sudah lebih tenang dan sudah sangat lega saat ini. Saya sangat bersyukur,” katanya.
Kendati demikian, Valencya mengaku masih ada sejumlah kasus lainnya yang dilaporkan oleh mantan suaminya tersebut kepada Valencya.
Namun, hal itu ia percayakan kepada kuasa hukumnya. “Saya sudah percayakan kepada kuasa hukum saya,” katanya.
Sementara itu Kuasa Hukum Valencya, Asep Agustian mengatakan, telah membentuk 11 pengacara untuk menghadapi laporan kasus Valencya lainnya.
Namun Asep, enggan memberikan secara detail kasus Valencya yang dilaporkan suaminya kepada polisi. “Nanti saja itu ya, biar tenang terlebih dahulu,” katanya.
Asep berharap, laporan mantan suami Chan Yung Ching kepada Valencya bisa diselesaikan secara restoratif justice.(red)