Angka Kehamilan Selama Pandemik Covid-19 di Karawang Capai 2.250 Orang

Ilustrasi

KARAWANG-Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Karawang, mencatat angka kehamilan selama pandemik Covid-19 mencapai 2.250 orang.

Kepala Bidang KB Solehudin mengatakan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk menunda kehamilan di masa pandemik Covid-19. Pelayanan gratis KB kepada 10.000 akseptor pun bakal dilakukan.

“Kalau bisa ketika masih dalam masa pandemik virus corona, hamil ditunda dulu. Nanti mudah-mudahan kalau masa kritis ini sudah mereda, baru boleh-boleh saja,” ucapnya, Selasa (17/6/2020).

Sebab, kata dia, selama hamil daya tahan tubuh bisa menurun yang dapat mengakibatkan rentan terinfeksi Covid-19. Pada kehamilan usia muda, perempuan kerap ditemui keluhan, seperti mual dan muntah.

“Imun orang yang sedang hamil itu lemah, Sehingga sangat rentan terpapar virus corona,” ungkapnya.

Solehudin pun menyarankan pasangan yang telah menikah untuk menggunakan alat kontrasepsi.

Sebagai solusi, Pemkab Karawang bersama pihak terkait menyediakan pelayanan gratis kepada 10.000 akseptor di semua fasilitas kesehatan (faskes) di Karawang, baik puskesmas maupun praktik bidan.

Bakti sosial ini dilakukan hingga 29 Juni 2020, menyesuaikan kesiapan masing-masing faskes. Pelayanan ini bagian dari gerakan 1 juta akseptor secara nasional.

Ada lima jenis layanan kontrasepsi yang diberikan, yakni implan, IUD, suntik, pil, dan kondom. Syaratnya adalah membawa KTP Karawang dan sudah menikah.

“Ada 819 IUD dan implan, 1.300 suntik, serta sisanya pil dan kondom,” tandasnya.(red)

Baca juga

Leave a Comment