
Rapid test yang diikuti seluruh anggota PPK dan PPS se-Kecamatan Rengasdengklok
KARAWANG-Sebanyak 262 orang yang merupakan anggota PPK dan PPS Rengasdengklok mengikuti rapid test, Sabtu (25/7/2020) di Aula Kantor Kecamatan Rengasdengklok. Kegiatan tersebut merupakan agenda KPU Karawang untuk memastikan penyelenggara pemilu bebas dari Covid-19.
“Ini kegiatan rapid test dari KPU yang direkomendasikan oleh Bupati dan Dinas kesehatan,” kata Kepala Puskesmas Rengasdengklok, dr. Cucu Mimfalah kepada Prasasti Jabar, di sela-sela kegiatan rafid test, Sabtu (25/7/2020).
Ia menjelaskan, seluruh peserta rapid test merupakan penyelenggara Pilkada yang berada di Kecamatan Rengasdengklok.
“Pada prinsipnya kami pihak Puskesmas hanya sebagai pelaksana, kami hanya meracik, hasil akhir langsung di rekap nanti laporkan ke KPU,” ungkapnya.(sep/zak)