Anggota DPRD Jabar bersama DP3A dan Pertamina EP Sepakat Wujudkan Karawang Berseri

Sri Rahayu Agustina saat menghadiri audiensi tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

KARAWANG-Anggota DPRD Jawa Barat, Sri Rahayu Agustina, bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang dan Pertamina EP sepakat untuk mewujudkan Karawang Berseri.

Ia berterima kasih terhadap PT Pertamina EP atas partisipasinya dalam mewujudkan Kabupaten Karawang yang berdaya dalam menekan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Dari kerjasama yang baik antar stakeholder mencakup aspek preventif, kuratif dan rehabilitatif ini, dapat memberikan banyak dampak positif kepada korban kekerasan agar mampu kembali berdaya dan berdiri di kakinya sendiri,” kata Sri.

Sebagai komitmen perusahaan dalam mewujudkan kesetaraan gender. Regional Jawa Subholding Upstream melalui Zona 7 PT Pertamina EP (PEP) Tambun Field bersama DP3A Kabupaten Karawang gelar audiensi lintas sektor layanan berjejaring penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Karawang.

Head of Comrel & CID Zona 7, Wazirul Lutfi, mengatakan, selama pandemi berlangsung, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak cenderung meningkat. Mengacu data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), pada periode 1 Januari hingga awal Desember 2021, terdapat lebih dari 8 ribuan aduan terkait tindak kekerasan terhadap perempuan.

PT Pertamina EP bekerjasama dengan Yayasan Rifka Annisa turut proaktif melakukan pencegahan melalui implementasi Program Karawang Berseri (Bebas Kekerasan Perempuan dan Anak Semakin Maju dan Mandiri) yang telah diinisiasi sejak tahun 2019.

Audiensi lintas sektor layanan berjejaring ini tidak hanya dilakukan oleh Satgas Karawang Berseri, namun turut melibatkan berbagai instansi pemerintahan terkait di Kabupaten Karawang, diantaranya Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Kejaksaan, Dinas Sosial, Disdikpora, RSUD dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres.

Sementara, Kepala DP3A Karawang, Ridwan Salam, mengatakan, fenomena gunung es dalam persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak mewajibkan kita untuk membuat aspek-aspek antisipatif agar tidak meluas. Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor perlu ditingkatkan dengan baik.

“Pengembangan jejaring dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak memerlukan komitmen yang kuat agar pelayanan yang komprehensif dapat dimaksimalkan,” kata Ridwan.(red)

Baca juga

Leave a Comment