PPKM Terus Diperpanjang, Imbasnya Tempat Wisata Karawang Belum Boleh Buka

Yudi Yudiawan

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang memastikan selama PPKM, tempat wisata belum dapat beroperasi. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang, Yudi Yudiawan.

Yudi berujar, kebijakan larangan tutupnya tempat wisata tersebut berdasarkan aturan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 dan himbauan Satgas Covid-19 Karawang.

“Dalam Inmendagri tersebut tempat wisata boleh beroperasi jika level Kabupaten/Kota berada atau menjalankan PPKM level 2. Sementara Karawang masih level 3. Jadi belum boleh buka,” ujar Yudi.

Yudi mengatakan, intruksi tersebut harus dipatuhi oleh kabupaten/kota. Ia menyebut, tempat wisata di beberapa kota lain, selain Karawang juga tutup. Untuk itu, ia berharap agar masyarakat maupun pelaku pariwisata untuk menahan diri demi kesehatan bersama.

“Kita dari pihak Dinas tidak memiliki kebijakan apapun untuk mengambil keputusan dalam membuka tempat wisata di Karawang” jelasnya.

Juru bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang, dr. Fitra Hergyana mengatakan, saat ini Karawang berada dalam zona oranye. Setelah sebelumnya sempat berada dalam zona merah beberapa pekan. Untuk mempercepat proses penanganan Covid-19 di Karawang, Pemkab Karawang gencar melakukan vaksinasi.

“Kasus cenderung turun tapi kita harus tetap waspada,” ujar Fitra.

Baca juga

Leave a Comment