
Ketua PHRI Karawang, Gabryel Alexander.
KARAWANG – Dampak nyata pemberlakuan PPKM di bidang ekonomi akibat pandemi Covid-19 terjadi di Karawang. Ada dua hotel di Karawang yang terpaksa harus gulung tikar akibat pemberlakuan PPKM. Hal itu terjadi karena okupansi tamu hotel turun tajam. Sementara, biaya operasional hotel cukup besar.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Karawang, Gabryel Alexader mengatakan, bisnis perhotelan saat ini dalam kondisi yang kritis. Pandemi Covid-19 yang terjadi lebih dari satu tahun membuat beberapa pengusaha perhotelan bertumbangan.
“Perhotelan di Karawang nyaris mati. Dua hotel sudah tutup karena tingginya biaya operasional, sementara pemasukan minim. Beberapa hotel juga terpaksa merumahkan para karyawannya, ada juga yang harus mengurangi jam kerja karyawan untuk menekan biaya operasional,” ujar Gabryel.
Menurut Gabryel, okupansi hotel selama pandemi terus turun. Ditambah kebijakan PPKM membuat okupansi berada di bawah 20 persen. Sebagai penyumbang PAD yang tinggi untuk Pemkab Karawang, PHRI menyatakan bahwa pemerintah harus memberikan kebijakan yang lebih longgar untuk hotel.
Gabryel juga merinci jika kondisi terus seperti ini, maka PAD Karawang bisa anjlok di sektor perhotelan. Potensi PAD yang hilang bisa mencapai 70 persen. “Kami minta sedikit kelonggaran untuk kegiatan di hotel. Seperti rapat dan resepsi. Kalau kegiatan itu terus ada larangan bisa membunuh hotel secara perlahan,” tandasnya.