
Asep Agustian
KARAWANG-Adanya beras yang berbau dan berkutu yang diperuntukan dapur umum bagi warga terdampak Covid-19 di wilayah Kecamatan Kutawaluya tuai polemik. Praktisi hukum Asep Agustian mendesak agar aparat penegak hukum (APH) turun tangan usut tuntas kasus tersebut.
“Tak perlu bawa masalah itu ke Inspektorat, bawa saja sample beras itu ke APH untuk diminta diusut,” kata Asep Kuncir (Askun), panggilan akrabnya kepada Prasastijabar.co.id, Senin (11/5/2020).
Baca juga : Update Covid-19 Karawang: 17 Positif Hasil Swab Test, 135 Reaktif RDT, 15 Meninggal dan 104 Sembuh
Menurut Askun, diduga ada penyelewengan anggaran dalam pengadaan beras untuk dapur umum selama masa pembatasan sosial berskala besar.
Padahal, lanjutnya, Bupati Karawang sudah menginstruksikan kepada dinas terkait agar menyediakan beras yang layak dimakan.
“Nah seharusnya, sebelum dimakan sama rakyat, dimakan dulu tuh berasnya sama pejabat itu,” pungkasnya. (red).