
Seorang warga Sukatani Kabupaten Purwakarta yang memberikan Bansos yang diterima dari Pemprov Jabar ke tetangganya
PURWAKARTA-Dua orang warga Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta mengalihkan bantuan sosial (Bansos) yang ia terima dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk masyarakat terdampak Covid-19 ke tetangganya. Dua orang itu adalah Lilis (50) dan Imron (40).
Keduanya mengalihkan bansos tersebut dengan alasan merasa masih ada tetangganya yang lebih berhak dan membutuhkan ketimbang dirinya. Namun, ternyata tetangganya tersebut tidak masuk dalam daftar penerima Bansos
“Alhamdulillah, untuk kebutuhan hidup saya mah masih ada, saya pikir masih ada yang lebih membutuhkan. Dua tetangga saya yang belum menerima bantuan. Hatur nuhun pak Gubernur, tapi hapunten bantuannya saya alihkan untuk dua tetangga saya yang lebih membutuhkan,” kata Lilis, Rabu (29/4/2020).
Setelah menerima bansos yang berupa sembako senilai Rp 350. 000 serta uang tunai Rp 150. 000 itu, dengan sukarela Lilis memberikan Bansos tersebut ke dua tetangganya yaitu, Mak Atikah dan Mak Masriah.
“Mudah-mudahan dengan diberikan ke Mak Atikah dan Mak Masriah lebih tepat sasaran dan bermanfaat,” ucapnya.
Hal serupa juga dilakukan Imron, dirinya juga memberikan Bansos yang diterimanya ke salah satu tetangganya Royani (35) yang merupakan seorang janda beranak dua. Ia menilai, Royani lebih pantas menerima bantuan, terlebih sebagai tulang punggung bagi anak-anaknya dan dengan hidup masih menumpang di rumah orang tuanya.
“Maaf, bukannya saya tidak perlu namun saya kasihan sama yang lain yang lebih membutuhkan. Mudah-mudahan amal dari semua pihak menjadi berkah,” imbuh Imron.
Sementara, Kepala Desa Pasirmunjul Kecamatan Sukatani, Muhamad Hilman Nurzaman mengatakan, hal tersebut terjadi akibat penerima bansos yang tidak tepat sasaran. Bahkan ia mengakui, di wilayahnya pun sempat terjadi data ganda penerima Bansos.
“Di desa saya hanya 29 KK yang dapat bantuan, beberapa kami anggap tidak tepat sasaran dan beberapa ada data ganda dengan penerima bantuan program PKH. Pendataan yang selama ini dirapatkan oleh RT, RW berbeda dengan data yang dimiliki Pemerintah Provinsi,” terang Hilman.(wes/zak)