
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karawang, Dedi Achdiat
KARAWANG– Pascabanjir yang melanda Kabupaten Karawang, banyak mengakibatkan kerusakan infrastruktur. Bahkan, untuk dapat memperbaiki kerusakan itu secara permanen, dibutuhkan anggaran hingga Rp386 Miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, Dedi Achdiat mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendataan kerusakan berbagai infrastruktur pasca banjir. Saat ini secara bertahap pihaknya tengah melakukan perbaikan.
“Kalau untuk perbaikan secara menyeluruh dan permanen, kita butuh anggaran sekitar Rp386 Miliar. Karena harus dilakukan pembangunan secara menyeluruh,” ujar dia, Jumat (13/3/2020).
Baca Juga: Pemkab Harus Perhatikan Kerusakan Fasilitas Umum Pasca Banjir
Ia menuturkan, perbaikan secara permanen pun tidak bisa dilakukan begitu saja, karena akan ada beberapa pekerjaan yang harus melalui proses lelang.
“Kalau pekerjaan yang kecil-kecil bisa saja langsung dilakukan, namun pekerjaan yang besar tentunya harus lelang dulu, tidak bisa dikerjakan begitu saja,” paparnya.
Saat ini, lanjut Dedi, pihaknya telah melakukan sejumlah perbaikan jalan dengan metode penambalan.
“Beberapa lubang jalan akibat banjir kita tambal dulu. Ada anggaran perawatan yang bisa digunakan,” pungkasnya.(zak)