2.176 Calon Jemaah Haji Asal Karawang Gagal Berangkat Tahun Ini

Ilustrasi

KARAWANG-Sedikitnya, 2.176 calon jemaah haji asal Kabupaten Karawang gagal berangkat ke tanah suci tahun ini. Pasalnya, Pemerintah melalui Kementerian Agama telah lakukan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaran ibadah haji tahun 1441 H / 2020 M dengan diterbitkannya KMA Nomor 494 tahun 2020.

“Ini adalah keputusa terbaik demi menjaga keselamatan para calon jemaah haji dari penularan virus Corona yang sedang pandemik,” kata Kepala Kantor Kemenag Karawang, H. Sopian, Rabu (3/6/2020).

Baca juga : Soal Pembatalan Ibadah Haji 2020, Ini Penjelasan Kanwil Kemenag Jabar

Ia meminta kepada kepada seluruh calon jemaah haji Karawang yang gagal berangkat untuk bisa menerimanya dengan lapang dada dan keikhlasan demi kemaslahatan juga manfaat lain yang belum bisa dirasakan saat ini.

“Yakinlah dibalik peristiwa pasti ada hikmah yang lebih baik dan elok yang telah diatur oleh Maha Kuasa,” ujarnya.

H. Sopian menambahkan, dari calon Jemaah haji sebanyak 2.176 yang telah terdaftar untuk berangkat tahun 2020, baru 2.165 jemaah yang sudah melunasi ongkos haji. (red).

Baca juga

Leave a Comment