15 Kabupaten/Kota di Jabar Dizinkan Terapkan Adaptasi Kebiasaan Baru

Ridwan Kamil.

JABAR-15 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat diizinkan untuk menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) karena sudah masuk zona biru atau level2 dalam levelling kewaspadaan COVID-19.

“Berdasarkan data dan kajian ilmiah dari ilmuan Jabar, 15 daerah itu sudah masuk level 2 atau zona biru, oleh sebab itu diperbolehkan memulai AKB mulai 1 Juni,” kata Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam jumpa pers di Gedung Negara Pakuan, Jumat sore (29/5/2020), seperti dirilis dalam Humas Jabar.

Kang Emil, sapaan akrabnya, menjelaskan, 15 daerah itu adalah Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kota Sukabumi dan Kabupaten Kuningan.

Sementara 12 daerah sisanya yang masih berada di zona Kuning atau level 3, dianjurkan melanjutkan PSBB hingga tanggal 4 dan 12 Juni.

“Khusus Bodebek ikut ke kebijakan DKI maka PSBB-nya sama dengan DKI hingga 4 Juni sementara yang lainnya di luar Bodebek PSBB-nya dilanjutkan hingga 12 Juni,” imbuh Kang Emil.

Ia melanjutkan, 12 daerah yang masih level Kuning itu adalah Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Sukabumi, Kota Bandung, Kabupaten Subang, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Cimahi dan Kota Bogor.

Menurut Ridwan Kamil, baik di daerah yang sudah di zona kuning maupun zona biru, rapid test akan tetap dilakukan dengan target total 300 ribu rapid test.

“Kalau selama ini kita terbatas dengan alat yang dijatah dari pusat, kini kita lebih leluasa karena sudah bisa memproduksi sendiri alat testnya di Jabar buatan Bio Farma, ITB dan Unpad” paparnya.

Dalam masa AKB nanti, masyarakat jangan kaget jika ada personil TNI Polri di tempat-tempat publik. Menurut Kang Emil, personil TNI Polri itu untuk memastikan agar masyarakat dan tempat-tempat itu melakukan protokol kesehatan.
Di daerah yang memberlakukan AKB, pembukaan fasilitas ekonomi juga dilakukan bertahap mulai dari kegiatan ekonomi dan fasilitas yang resikonya rendah seperti perkantoran dan industri

“Dilakukan bertahap di kegiatan ekonomi industri dan perkantoran, karena orang-orangnya relatif lebih bisa dikontrol karena merupakan personil yang sama. Sementara untuk sekolah, masih tetap ditutup karena resikonya terlalu besar dan anak-anak harus diutamakan keselamatan dan keaehatannya,” beber Kang Emil.

Gubernur juga berharap masyarakat di daerah yang memberlakukan AKB tidak euforia, karena AKB bukan membuka dan mengembalikan keadaan seperti sebelum covid, tetapi kebiasaan baru bermasyarakat dengan protokol kesehatan. (red).

Baca juga

Leave a Comment