Pemkab Minta Calon Kades Tak Lolos Seleksi untuk Legowo dan Jaga Kondusivitas

Aban Sobandi

CIANJUR-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur meninta semua Bakal Calon Kepala Desa yang tidak lolos seleksi akedemik untuk legowo dan dapat menjaga kondusivitas diwilayahnya.

Sekertaris Daerah (Sekda) Pemkab Cianjur, Aban Sobandi menjelaskan, proses seleksi akademis tersebutkan dilakukan oleh pihak akademisi. Maka kecil kemungkinan apabila adanya kecurangan.

“Itukan hasil murni dari kemapuan para peserta. Jadi (yang tidak lolos) diharapkan dapat menerima hasilnya dengan lapanga dada,” katanya, Selasa (21/1/2020).

Baca Juga: Protes Hasil Penetapan Calon Kades, Warga Desak Panitia Pilkades Mundur

Ia menjelaskan, sesaui dengan peraturan yang berlaku, apabila ada lima atau lebih bakal calon kepala desa, maka harus dilakukan seleksi, dan menjadi tiga calon.

“Informasi yang diterima kericuhan (Desa Waringinsari) tersebut berawal ketika warga merasa keberatan karena calon yang lolos seleksi dianggap bukan putra daerah. Padahal dua diantaranya merupakan warga asli Desa Waringinsari Kecamatan Takokak,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, kekisruhan di Desa Waringinsari Kecamatan Takokak berawal karena ketidakpuasan warga terkait hasil seleksi calon kepala desa.

Menurut Juang, yang dibakar oleh massa saat menggeruduk panitia di Kantor Desa Waringinsari hanya berupa kayu yang tidak terpakai.

“Enggak, gak ada kalau sepeda motor gak ada. Hanya kayu yang dibakar warga. Tidak ada warga yang diamankan juga, dan situasi saat ini pun sudah mulai membaik,” pungkasnya.(zie/zak)

Baca juga