
Massa aksi melakukan pembakaran ban di depan Kantor Desa Waringinsari
CIANJUR-Sejumlah Warga Desa Waringinsari Kecamatan Takokak Kabupaten Cianjur, Selasa (21/1/2020), melakukan aksi di depan kantor desa untuk mendesak Panitia Pilkades desa tersebut mundur. Massa aksi protes atas penetapan Calon Kepala Desa (Kades) yang menerima calon dari luar desa.
Berdasarkan informasi aksi tersebut sudah dilakukan sejak Senin (20/1/2020). Massa aksi juga melakukan aksi bakar ban bekas hingga kayu di halaman Kantor Desa Waringinsari.
“Warga protes supaya panitia mundur dan proses penetapan hingga pemilihan kepada desa diundur. Warga keberatan panitia menerima calon kades yang dari luar Desa Waringinsari,” kata Aceng Abdul Hanan (25) salah satu warga Desa Waringinsari saat dihubungi melalui telepon seluler.
\Baca Juga: Dua Pekan, Polres Ciajur Tangkap 26 Pelaku Curanmor
Camat Takokak, Aziz Muslim membenarkan adanya protes dari warga yang berujung dengan aksi pemkabaran sepedah motor, ban, kayu, dan rusaknya fasilitas kantor desa.
“Sudah dua hari warga melakukan aksi protesnya, karena tidak puas dengan hasil penetapan calon kepala desa. Kemarin satu unit sepedah motor dibakar sejumlah masa,” katanya.
Ia menyebutkan, sebelumnya unsur Muspika Kecamatan Takokak tekah melakukan upaya untuk menengahi dan meredah gejolak yang berawal dari calon yang lolos seleksi dianggap bukan putra daerah. Padahal dua diantaranya merupakan warga asli Desa Waringinsari.
Baca Juga: Kodim 0608 Cianjur dan Jajarannya Bersama Awak Media Lakukan Sepadah Santai
“Sebelumnya ada 9 bakal calon kepala desa, dan yang ikut seleksi akademik beberapa hari lalu ada 8 orang. Dari 8 orang tersebut, lima yang terbaik ditetapkan sebagai calon kepala desa. Tapi mungkin ada kekecewaan dari warga, karena ada incumbent yang tidak lolos. Padahal sudah dijelaskan kalau seleksinya sudah sesuai aturan,” jelasnya.
Dengan adanya gejolak tersebut, pihak panitia Pilkades Waringinsari dan Pemerintah Kecamatan bakal menunggu arahan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Cianjur, Ahmad Danial mengaku, bakal menggali dulu informasi dari panitia dan pemerintah kecamatan, sebelum mengeluarkan keputusan.
“Kami dalami dulu, supaya nanti ada solusi terbaik dan putusannya bisa diterima oleh semua pihak,” pungkasnya.(zie/zak)
