BOGOR – Terkait aksi unjuk rasa mahasiswa belakangan ini, lima rektor Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Bogor, mengaku tidak takut dijatuhi sanksi oleh Menristekdikti. Menurut para rektor, aksi unjuk rasa merupakan hak demokrasi yang diatur dalam Undang-Undang.
Rektor Universitas Pakuan Bogor, Bibin Rubini mengatakan, jika pihaknya tidak bisa melarang ataupun mendorong mahasiswa untuk melakukan aksi unjuk rasa. Sehingga menurutnya, tidak ada yang perlu ditakuti terkait adanyanya sanksi dari Menristekdikti.
“Kenapa harus takut, kami kan tidak mendorong aksi mahasiswa, mereka kan menyampaikan aspirasi dan itu diatur dalam Undang Undang,” tegas Bibin, di Gedung Graha Pena, Jumat (4/10/2019).
Hal senada dikemukakan Rektor IPB University, Arif Satria menyebut gerakan mahasiswa itu dijamin oleh Undang Undang. Sepanjang perjuangan mahasiswa tersebut murni, damai dan disertai pemahaman yang mendalam, adalah hal yang sangat biasa dalam sebuah negara berdemokrasi.
“Tadi pagi saya ketemu dengan Bapak Presiden, dan unjukrasa yang murni itu diapresiasi, karena bagian dari proses demokrasi,” tandas Arif. (Man)