
Muchin Sidiq El-Fatah
CIANJUR-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur akan segera menuntut penyelenggara UMKM atas kerusakan sejumlah fasilitas di kawasan Alun-alun Kabupapten Cianjur.
“Terkait rusaknya sejumlah fasilitas umum dikasawan alun-alun Cianjur, kami akan mempelajari terlebih dulu permasalahan tersebut,” kata Kabag Hukum Pemkab Cianjur, Muchin Sidiq El-Fatah, Kamis (2/1/2019).
Namun lanjut dia, apabila kerusakan sejumlah fasilitas tersebut karena adanya unsur kesalahan yang bersifat pidana, pihaknya akan melakukan pendindakan secara tegas.
“Kerusakan fasilitas umum seperti lampu dan meja yang rusak itu termasuk kedalam tindak pidana ringan. Dan sebagai efek jera kami akan menindak secara hukum,” katanya
Pihaknya mengaku akan segera berkoordinas dengan stekholder terkait untuk melakukan pembahasan terjadinya kerusakan sejumlah fasilitas di alun-alun Cianjur.
“Setelah mendapatkan masukan dari stekholder terkait mengenai permasalahan ini kami baru akan langsung menindaknya,” paparnya
Pihaknya menambahakan, kedepannya akan membuat regulasi terkait pengelolaan alun-alun Kabupaten Cianjur agar kerusakan fasilitas di ikon kebanggan masyarakat Cianjur tersebut tidak kembali terjadi.
Diketahui, Pasca malam peryaan tahun baru 2020, sejumlah fasilitas umum di kawasan Alun-alun Cianjur mengalami kerusakan, seperti meja untuk beristirahat pengunjung, lampu dan tamanaman.(zie/zak)
