Polres Cianjur Dirikan Posko Pengaduan Penipuan WO

Posko Pengaduan Penipuan WO yang didirikan Satreskrim Polres CIanjur

CIANJUR-Polres Cianjur mendirikan posko pengaduan terkait adanya dugaan penipuan Weding Organizer (WO) di Kabupaten Cianjur. Dimana hingga saat ini korban dalam kasus tersebut sudah mencapai 22 orang.

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Supriyanto menjelaskan, posko pengaduan tersebut didirikan untuk memfasilitasi korban dugaan penipuan WO Higlevel yang telah merugikan sejumlah warga.

“Posko pengaduan itu didirikan didepan ruangan Satreskrim Polres Cianjur. Sejauh ini korban yang sudah melaporkan baru dua orang, tetapi kabarnya beberapa korban akan segera melapor,” katanya pada wartawan, Senin (17/2/2020).

Baca Juga: Waspada Penipuan WO, 21 Pasangan Pengantin di Cianjur Jadi Korban

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan dari pelapor, salah satu orang korban mengalami kerugian mencapai Rp 30 juta. Bahkan ada korban lainnya yang mengalami kerugian hingga hingga Rp 50 juta.

“Kami sudah kantongi identitas terduga pelaku penipuan WO abal-abal tersebut, yaitu BJM (27) warga Gang Melati, kelurahan Sayang Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur,” katanya.

Menurutnya, terduga pelaku sudah diketuhui keberaanya, dan timsus telah diturunkan untuk mengejar pemilik WO Highlevel yang sudah meresakan beberapa warga Cianjur.

Baca Juga: Polres Cianjur Bentuk Timsus Untuk Mengejar Terduga Pelaku Penipuan WO

“Mudah-mudahan saja terduga pelaku kasus penipuan WO abal-abal ini bisa cepat ditangkap dan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Pihaknya mengimbau, untuk sejumlah warga yang merasa dirugikan oleh WO tersebut agar segera melakukan melapor ke Posko yang sudah didirikan supaya dapat segera menindak lanjuti kasus dugaan penipuan yang menimpa sejumlah warga.(zie/zak)

Baca juga