
Reses Anggota DPRD Karawang Fraksi Demokrat, Suci Nurwinda SPd
KARAWANG-Anggota DPRD Karawang Fraksi Demokrat, Suci Nurwinda menggelar Reses Masa Sidang Pertama 2020 di Daerah Pemilihan Enam (Dapil VI). Momentum tersebut ia jadikan ajang menyerap aspiarasi sekaligus berbaur langsung dengan amsyarakat di Kecamatan Klari, Purwasari, Ciampel, Majalaya dan Karawang Timur untuk menyerap aspirasi dan saling bertuar pikiran dalam membangun Kota Pangkal Perjuangan.
“Reses merupakan momentum untuk bisa menyerap aspirasi masyarakat sambil berbaur langsung dengan masyarakat. Karena bagimana pun, Anggota DPRD adalah wakil rakyat, penyambung lidah masyarakat kepada Pemerintah Daerah, agar program-program pembangunan pemerintah daerah selaras dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Suci kepada Prasastijabar, Senin (17/2/2020) di kantornya.

Suci Nurwinda SPd.
Dari enam titik lokasi reses yang dilaksanakan di lima kecamatan yang termasuk daerah pemilihan enam sejak 10 Febuari hingga 15 Febuari 2020 tersebut, berbagai aspirasi disampaikan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan berkaitan dengan infrastruktur jalan, drainase, Penerangan Jalan Umum (PJU), hingga pembinaan UMKM untuk dapat meingkatkan perekonomian masyarakat.
“Setiap wilayah memuliki permasalahan yang memang harus segera diselesaikan oleh pemerintah daerah. Semua aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada saya, kembali saya sampaikan kepada pemerintah daerah, untuk kemudian dijadikan program pembangunan kedepan,” ungkapnya.
Soal infrastruktur jalan dan drainase, lanjut Suci, Fraksi Demokrat telah menyampaikan kepada pemerintah daerah khususnya Dinas PUPR untuk lebih intens memperhatikan kondisi di lingkungan masyarakat dan memprioritaskan pembangunan di titik-titik yang menjadi pusat aktifitas masyarakat.

Reses ANggota DPRD Karawang Fraksi Demokrat, Suci Nurwinda SPd.
“Jalan dan drainase adalah salah satu fasilitas terpenting karena akan sangat berpengaruh bagi masyarakat sehari-hari. Untuk itu, kami di Fraksi Demokrat tidak pernah tinggal diam dalam mengusulkan dan mengawasi program infrastruktur agar tetap sasaran dan mengutamakan titik-titik prioritas yang memang sangat dibutuhkan masyarakat,” kata dia.
Begitu pun terkait PJU, lanjut Suci, pemerintah daerah melalui Dinas PRKP telah mengadakan program yang berkaitan dengan penerangan jalan di setiap desa se Kabupaten Karawang. Dalam pelaksanaannya pada 2019 lalu telah dipasang sebanyak 10 PJU per desa.
“Program 10 PJU per desa sudah sangat bagus, tinggal bagaimana program ini dikembangkan agar manfaatnya lebih bisa dirasakan masyarakat. Hal ini juga bisa dikembangkan melalui program Neonisasi di setiap desa yang dikelola langsung oleh pemerintah desa,” ucapnya.
Masih dikatakan Suci, masalah pembinaan UMKM merupakan salah satu yang harus cepat direspon. Sebab, UMKM bukan hanya bisa meningkatkan perekonomian masyarakat, tapi juga bisa membantu mengurangi jumlah pengangguran yang sampai hari ini belum bisa optimal diserap oleh industri di Karawang.
“Kami di Komisi II juga kerap mengungjungi Dinas Koperasi dan UMKM untuk mempertanyakan program-program pembinaan UMKM dan industri rumahan (home industri) di Kabupaten Karawang. Tentunya menganalisa kebutuhan UMKM dan industri rumahan merupakan salah satu hal terpenting yang harus segera dilakukan, agar program yang diterapkan tepat sasaran dan mampu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.(rls)
