Polres Cianjur Ciduk 22 Pelaku Curanmor dan Amankan 28 Motor

22 pelaku curanmor digiring sejumlah anggota polisi ke sel Polres Cianjur. (Foto : Fauzi/Praja).

CIANJUR-Polres Cianjur menangkap 22 pelaku pencurian sepeda motor dan mobil yang beraoperasi di wilayah Cianjur dan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak empat unit mobil dan 28 sepedah motor.

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi, mengatakan, dari sebanyak 22 pelaku tersebut, enam orang diantaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama. Pihaknya berhasil mengamankan empat unit mobil dan 28 unit sepeda motor sebagai barang bukti. bahkan juga didapati 44 plat nomor, 5 buah alat perusak dan 4 mata kunci perusak.

“Dengan banyaknya laporan terkait pencurian sepeda motor dan mobil, Polres Cianjur langsung melakukan penyeledikan dan berhasil mengungkap para pelaku. Dari pengungkapan tersebut diamankan 22 pelaku,” katanya kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolres Cianjur, Rabu (2/10/2019).

Barang bukti ranmor

Kapolres menjelaskan, para pelaku melakukan aksinya dengan berbagai modus operandi, mulai dari membobol kunci hingga memepet pengendara. Bahkan ada juga yang melakukan aksinya dengan disertadi tindak kekerasan dan menodongkan senjata tajam.

Baca juga : Jaringan Pembobol ATM Berhasil Diringkus Polres Cianjur

“Rata-rata pelaku mencuri kendaraan roda dua, mereka melancarkan aksinya di tempat parkir dengan merusak kunci menggunakan alat leter T,” kata dia.

Menurutnya, para pelaku tidak hanya bekerja sendiri namun kebanyakan beraksi secara berkelompok. Di antaranya merupakan komplotan pencuri kendaraan bermotor untuk lokal Cianjur, dalam provinsi, bahkan juga ada yang komplotan luar daerah yakni dari Lampung.

“Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara, pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, dan khusus penadah dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” ungkapnya.

Baca juga : Ledakan Tabung Kaporit Perumdam Cianjur Telan Korban 17 Warga

Kapolres menambahkan, Polres Cianjur berkomitmen untuk memberantas pencurian kendaraan bermotor, selain itu juga warga diimbau untuk tetap berhati-hati pada saat memarkirkan kendaraannya dan bila perlu gunakan kunci ganda. (zie/tif).

Baca juga

Leave a Comment