Jaringan Pembobol ATM Berhasil Diringkus Polres Cianjur

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andir Supriyanto tunjukan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan.

CIANJUR-Kepolisian Resor Cianjur, menangkap tiga orang pelaku pembobol ATM dengan modus ganjal, diduga para pelaku merupakan jaringan lintas propinsi.

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Supriyanto mengatakan, berdasarkan adanya laporan dari masyarakat, pihaknya berhasil mengankap sebanyak tiga orang special pembobol ATM. Para pelaku membobol mesin ATM dengan cara mengganjal mulut ATM.

“Para tersangka memasukan sesuatu kedalam dalam mulut ATM, lalu mereka memasukan kartu ATM mereka sendiri, kemudian uang langsung keluar,” kata Kapolres, Rabu (2/10/2019).

Baca juga : Ledakan Tabung Kaporit Perumdam Cianjur Telan Korban 17 Warga

Juang mengatakan, berdasarkan keterangan dari ketiga tersangka, mereka mengaku baru pertama kali melakukan aksi pembobolan mesin ATM di wilayah hukum Polres Cianjur.

“Meskipun mereka mengaku baru pertama kali melakukan pembobolan, namun kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untik kepastian dari para tersangka dan sejumlah saksi,” ucapnya.

Menurutnya, ketiga orang pelaku itu merupakan warga Bandung dan Lampung, namun untuk dugaan tergabung dengan jaringan antar provinsi, pihaknya masih mendalaminya.

“Tertangkapnya ketiga pelaku, yaitu AS, ER, dan RS berhasil mengamankan sejumlah uang tunai sebesar Rp2.800.000, dan beberapa barang bukti lainnya,” kata dia.

Pihaknya menambahkan, atas perbuatannya para pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal selama tujuh tahun penjara. (zie/naz)

Baca juga

Leave a Comment