
Gedung Kantor KPU Cianjur
CIANJUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, terima dana hibah Pilkada 2020 dari Pemkab Cianjur, Jawa Barat hanya disetujui Rp74 miliar dari ajuan awal sebesar Rp85 miliar.
Ketua KPU Cianjur, Selly Nurdinah mengatakan proses pencairannya dilakukan dua tahap melalui APBD Perubahan 2019 dan APBD 2020. Tahap pertama dialokasikan dari APBD Perubahan 2019 sebesar Rp1 miliar.
“Sedangkan sisanya sebesar Rp73 miliar akan dialokasikan tahun depan,” kata dia saat dihampiri diruangan kerjanya, Selasa, (08/10/2019).
Ia menjelaskan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pilkada 2020 telah dilaksanakan pada Selasa (01/10) pekan lalu. Penandatanganannya dilakukan oleh pihaknya dengan Plt Bupati Cianjur Herman Suherman.
“Untuk yang Rp1 miliar dialokasikan untuk tahapan yang dilaksanakan tahun ini. Di antaranya pencalonan perseorangan, terus kemudian berkaitan dengan pembentukan pokja,” tuturnya.
Bila berhitung indeks satuan hitungan per pemilih (ISHPP), lanjutnya, per pemilih dihargai Rp44.391. Indeks besaran itu diperoleh dari nilai dana hibah sebesar Rp74 miliar dikali jumlah daftar pemilih tetap (DPT) terakhir pada Pilpres 2019 sebanyak 1.666.979 pemilih.
“Hampir 70% anggaran dana hibah dialokasikan membayar honorarium petugas ad hoc (PPK dan PPS). Sisanya untuk berbagai kegiatan, pengadaan barang dan jasa, serta tahapan-tahapan lainnya,” ucap dia. (zie/naz)