
Ilustrasi.
KARAWANG-Hanya butuh waktu sepekan, Polsek Tirtajaya Karawang berhasil mengungkap kasus temuan mayat bayi perempuan di saluran irigasi Dusun Sarakan, Desa Tambaksari, Kecamatan Tirtajaya, Kamis (16/1/2020) lalu.
Pelaku, R ( 16) , remaja wanita, sekaligus ibu bayi nahas itu, ditangkap lantaran diduga kuat melakukan tindakan tak beradab tersebut.
“Pelaku R , warga setempat ditangkap kemarin, Rabu (22/1/2020), di Terminal Tanjungpura,” kata Kapolsek Tirtajaya, AKP Boy Hamonangan, Kamis (23/1/2020).
Boy mengatakan, sebelumnya petugas melakukan penyelidikan terkait temuan jasad bayi di irigasi. Berkat kerjasama dengan warga, pelaku akhirnya ditangkap di tempat pelariannya.
Baca juga : Ya Tuhan, Ibu Muda asal Cianjur Ini Tega Tenggelamkan Bayinya Sendiri Sampai Meninggal
“Pelaku sempat minggat dari rumahnya di Tirtajaya, hal itu mendorong kecurigaan kami,” ujar Boy.
Hasil pemeriksaan, pelaku R, mengaku melahirkan, membuang dan membunuh bayi darah dagingnya sendiri lantaran malu hamil di luar nikah.
“Ditambah juga kondisi ekonomi keluarganya yang kurang mampu,” ungkapnya.
Kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan intensif pihak Kepolisian Tirtajaya. Pelaku masih terus dilakukan pemeriksaan guna mendalami motif lain kasus pembuangan bayi tersebut. (dit/tif).
