Ya Tuhan, Ibu Muda asal Cianjur Ini Tega Tenggelamkan Bayinya Sendiri Sampai Meninggal

Press Release Polres Cianjur atas pembunuhan ibu kepada bayinya sendiri

CIANJUR – Polres Cianjur, mengamankan YN (20) warga Kampung Cisuren, RT 01/05 Desa Sukanagalih, Kecamatan Takokak, karena telah membunuh bayinya sendiri dengan cara ditenggelamkan.

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Supriyanto mengatakan bayi berusia tiga bulan tersebut ditemukan sekitar pukul 9.30 WIB didalam bak mandi berukuran 1,5 X 1 meter dalam keadaan sudah meninggal dunia dengan posisi terapung.

“Koban ditemukan oleh neneknya sendiri, sebelumnya bayi tersebut dikira boneka yang terapung didalam bak mandi, namun setelah diketahui ternyata cucunya sendiri, dia pun langsung meminta pertolongan warga sekitar,” kata dia, Minggu, (29/09/2019).

Juang mengatakan berdasarkan adanya laporan dari salah seorang warga, pihak langsung memerintahkan jajarannya untuk menangkap pelaku. Dan pelaku berhasil diamankan dikediamannya.

“Berdasarkan keterangan dari tersangka, saat pelaku sedang memandikan bayinya, dia sengaja meninggalkannya didalam bak mandi, karena merasa kesal kepada suaminya yang telah selingkuh,” kata dia.

Atas perbuatannya tersebut kata dia, pelaku dijerat pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-undang nomer 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomer 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.”Pelaku diancam dengan hukuman penjara selama 15 tahun dan denda sebanyak 5 miliar,” jelasnya.

Sementara itu, pelaku YN mengatakan mengetahui suaminya selingkuh itu dari seorang wanita yang meminta pertanggung jawaban dan sejumlah uang untuk menggugurkan bayi hasil perselingkuhan suaminya sendiri.

“Saya menyesal telah melakukan perbuatan itu, dan akan akan menanggung semua akibatnya,” pungkasnya. (zie/naz)

Baca juga

Leave a Comment