Cegah Penyebaran Virus Corona Meluas, TKA di Karawang Di-Lockdown

Bupati Cellica dan pimpinan perusahaan bertemu bahas pencegahan virus Corona.

KARAWANG– Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, bergerak cepat mengantisipasi penyebaran COVID-19 atau virus Corona. Banyaknya Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Karawang, membuat pemerintah kabupaten harus bergerak untuk mengurangi penyebaran virus corona.

Keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) pada kawasan industri di Karawang menjadi wilayah yang patut disisir dalam upaya pencegahan penyebaran Coronavirus Desease 2019 (Covid-19). Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Karawang mengeluarkan keputusan “Lockdown” bagi para pekerja TKA sampai sebulan ke depan.

“Kami melarang untuk sementara waktu kepada para expatriat yang baru datang dari luar negeri maupun mereka yang berencana berangkat ke luar negeri guna antisipasi pencegahan Corona,” ungkap Cellica dalam pertemuan bersama sejumlah pimpinan perusahaan yang dilaksanakan di Lantai 3 Pemda Karawang, Senin (16/3/2020) siang.

Baca juga : Tindak Lanjut Soal Corona, ASN di Karawang Boleh Kerja di Rumah

Bupati juga meminta peran aktif dokter klinik perusahaan untuk memverivikasi dan identifikasi ekspatriat di perusahaan masing masing.

“Minimal untuk ekspatriat yang dua minggu lalu memiliki riwayat perjalanan luar negeri. Dokter klinik perusahaan bisa langsung berkoordinasi dengan pihak puskesmas terdekat agar di data guna pelaporan ke Dinas Kesehatan,” jelas Bupati.

Selanjutnya, Bupati mengimbau pihak perusahaan menyediakan fasilitas hand sanitizer dan sabun. Selain itu, para karyawan harus selalu diberikan pemahaman pola hidup bersih dan sehat.

Baca juga : Cegah Virus Korona Menjalar, Pemkab Karawang Liburkan Sekolah dan Tutup Fasilitas Umum

“Tidak berkontak fisik sementara waktu untuk mencegah penularan ke orang lain,” tutup Bupati. (naz/tif).

Baca juga

Leave a Comment