dr. Cellica Nurrachadiana
KARAWANG-Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 440/1604/Dinkes sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona di Karawang. Salah satu poin SE tersebut adalah meliburkan kegiatan belajar mengajar (KBM) di lingkungan sekolah dari tingkat TK hingga SMP selama 14 hari.
Tak hanya itu, kegiatan car free day setiap hari Minggu juga ditiadakan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi potensi penyebaran virus pada kegiatan masyarakat di keramaian. “SE ini diberlakukan hingga 14 hari ke depan,” kata Cellica.
Menurut Cellica, tujuan lain diedarkannya SE tersebut untuk mengurangi penyebaran antar-individu yang belum tentu merasakan gejala. Penutupan fasilitas umum juga dilakukan namun sifatnya masih sementara.
Cellica tak hanya mengajak masyarakat untuk berperilaku hidup sehat, namun juga untuk mematuhi sementara poin-poin SE tersebut, sampai pandemik Korona reda.
Cellica juga membenarkan adanya pasien dalam pengawasan yang berasal dari Kabupaten Karawang yang telah melaporkan ke RSHS Bandung. Namun, status orang tersebut belum dipastikan terjangkit corona atau tidak.
“Dia mandiri memeriksakan diri. Betul orang Karawang, punya riwayat perjalanan dari luar negeri,” kata Cellica.
Untuk itu, masyarakat diminta untuk tidak panik, namun tetap waspada. (naz/tif).