Warga Keluhkan Dump Truk Operasi Di Jam Sibuk, Ini Kata Bupati Anne

Kendaraan dump truk lintasi jalan raya waktu jam sibuk warga.

PURWAKARTA, – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika akan berkordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat dan Kementrian Perhubungan (Kemenhub) sebagai salah satu solusi penanganan jam operasional kendaraan dumptruk dan kendaraan bertonase berat.

Hal tersebut dilakukan akibat banyaknya warga mengeluhkan kendaraan tersebut melintas di dalam kota atau jalan arteri Purwakarta – Bandung disaat jam sibuk.

“Jalur Arteri bukan kewenangan kita, maka kita coba berkoordinasi dengan pemprov dan Kemenhub,” ujar Anne ,Rabu (25/9/2019).

Menurutnya, surat permohonan dapat ditindaklanjuti mengingat banyaknya keluhan masyarakat terkait kendaraan bertonase besar hilir mudik pada jam-jam sibuk. Terutama pada jam sekolah masuk dan pulang, yaitu pukul 06.00-13.00 WIB.

“Ya kita harap diberikan kewenangan mengatur jam operasionalnya, terutama ketika jam sibuk,” katanya.

Ia menjelaskan, bukan berarti dump truk atau kendaraan tonase besar dilarang melewati jalur arteri, tetapi lebih pada mengatur jam operasional yang tujuannya untuk kepentingan masyarakat umum.

“Intinya kita tidak melarang operasional itu, karena salah satu penunjang juga untuk ekonomi masyarakat di bidang material. Hanya memang harus ada pengaturan terutama di jam-jam tertentu,” ucapnya.

Bahkan pihaknya akan langsung berkirim surat kepada para pengusaha termasuk menyiapkan di lapangan. “Apabila diakomodir kita siapkan sosialisasinya termasuk menyiapkan petugas di lapangan,” tutupnya. (wes/tif).

Baca juga

Leave a Comment