Tak Pakai Masker, 4.500 Pengendara di Cianjur Terjaring Operasi Patuh Lodaya

Polisi menghentikan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker

CIANJUR-Dalam Operasi Patuh Lodaya 2020 Polres Cianjur juga turut menjaring pengendara yang melanggar protokol kesehatan. Hasilnya, sebanyak 4.500 pengensara kedapapatan tidak menggunakan masker.

Para pelanggar protokol kesehatan itu merupakan pengendara roda dua dan kendaraan lainnya.

Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Polres Cianjur Ipda Budi Setia Yuda mengatakan, operasi kali tidak hanya menyasar pengendara, namun juga pejalan kaki, pedagang dan yang lainnya.

“Terhitung data dari lapangan jumlahnya mencapai 4.000 lebih. Jumlah tersebut rekapitulasi dari awal operasi diberlakukan,” kata Budi seperti dilansir Kompas.com, Kamis (30/7/2020).

Diperkirakan sekitar 40 persen masyarakat Cianjur yang tidak pakai masker saat keluar rumah.

“Kebanyakan dalihnya lupa atau ketinggalan di rumah. Karena itu, kita langsung bagikan masker kepada mereka semua,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 12 orang di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjalani sanksi berupa kerja sosial, karena kedapatan tidak pakai masker.

Kepala Satpol PP Cianjur Hendri Supriyandhi mengatakan, belasan pelanggar protokol kesehatan itu dihukum membersihkan fasilitas umum di dua lokasi, yakni alun-alun dan Bomero Citywalk.

Sebelumnya, mereka terjaring razia gabungan yang dilaksanakan di sepanjang jalan Siti Jenab dan Mangunsarkoro.(red)

Baca juga

Leave a Comment