Setwan Sebar 600 Undangan, 50 Anggota DPRD Subang Terpilih Siap Dilantik September

Gedung DPRD Kabupaten Subang.

SUBANG-Seminggu jelang pelantikan anggota DPRD Kabupaten Subang, Sekretariat DPRD akan menyebar undangan pelantikan sebanyak 600 undangan. Sejauh ini segala persiapan tengah dilakukan untuk pelantikan sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Subang.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekertariat DPRD Subang, Ujang Sutrisna, mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan 600 kartu undangan untuk para tamu yang akan diundang dalam pelantikan anggota DPRD Subang.

“Pelantikan rencananya, akan digelar pada Rabu, 4 September 2019, dengan jumlah tamu undangan sebanyak 600 orang,” ujar Ujang Sutisna, Rabu (28/8/2019).

Adapun para tamu undangan sebanyak 600 orang tersebut, di antara yang akan diundang SKPD, ormas, Kades, Lurah, ketua DPD partai politik yang calegnya terpilih, BUMN, BUMD, KPU dan Bawaslu.

Baca juga : TKI Asal Subang Kembali Pulang Dalam Keadaan Tak Bernyawa

Dijelaskan Ujang, untuk komposisi 50 anggota DPRD Kabupaten Subang periode 2019-2024 di antaranya dihuni wajah baru sebanyak 26 orang dan wajah lama 24 orang .

“Di antaranya, PDIP 10 kursi, Golkar 9 kursi, Gerindra 6 kursi, PKB 6 kursi, Nasdem 6 kursi, PKS 5 kursi, PAN 5 kursi, Demokrat 2 kursi, dan PPP 1 kursi,” jelasnya.

Dalam pelantikan nanti, Ujang menuturkan, 50 anggota DPRD baru tersebut akan disambut dengan galura menuju gedung DPRD Subang untuk melaksanakan rapat paripurna pelantikan anggota DPRD Subang.

“Kita sudah siapkan galura dan dalam beberapa hari ini telah melakukan pelatihan dan persiapannya untuk memeriahkan acara lima tahunan tersebut,” tuturnya.

Baca juga : Tragis Sebulan Terkatung di Taiwan, Jenazah TKI Diduga Korban Human Trafficking Ini Baru Bisa Terbang Ke Indonesia

Disinggung soal honor anggota DPRD Subang periode 2019-2024, Ujang mengatakan, anggota DPRD Subang akan mendapatkan gaji dan tunjangan rata-rata sebesar Rp33 juta.

“Jumlah pendapatan Rp33 juta tersebut terdiri dari gaji dan tunjangan lainya, seperti tunjangan rumah, transportasi, dan tunjangan keluarga. Sementara untuk tunjangan kunker beda lagi, hal tersebut akan diputuskan pada rapat Badan Musyawarah (Bamus),” tutupnya (sri/tif).

Baca juga

Leave a Comment