Pertemuan Dengan Pemkab, PT. KAI Bersikeras Tutup Akses Warung Bambu-Gorowong

Pemkab Karawang dan PT KAI Daops 1 gelar pertemuan soal lintas Warung Bambu-Gorowong.

KARAWANG– PT. KAI Daop 1 Jakarta masih keukeuh untuk menutup sebidang liar di Warung Bambu. Meski pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang telah meminta agar PT. KAI Daop 1 Jakarta membuka sebidang liar agar bisa dilintasi oleh pengendara dan mengurangi kemacetan panjang di Jalan Wirasaba Johar-Teluk Jambe.

Keputusan PT. KAI Daop 1 Jakarta untuk tetap menutup terkuak setelah pertemuan antara PT. KAI Daop 1 Jakarta dengan Pemkab Karawang yang melalui Dinas Perhubungan juga hadir jajaran Polres Karawang.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunnisa, mengatakan, pihaknya tetap menutup sebidang liar demi alasan keamanan perjalanan kereta api, juga keselamatan para pengendara yang melintasi sebidang liar di Warung Bambu.

Baca juga : Penutupan Sebidang Liar Warung Bambu Timbulkan Polemik Warga, Dishub Karawang Akan Segera Koordinasi Dengan PT KAI

Menurut Eva, PT. KAI Daop 1 Jakarta tidak memiliki kewenangan untuk menjadikan sebidang liar tersebut bisa dilintasi kendaraan. Karena, sebagai operator lalu lintas kereta api di Daerah Operasi 1 Jakarta, PT. KAI Daop 1 Jakarta lebih mengutamakan keselamatan dan keamanan bersama.

“Kita limpahkan ke Pemkab dengan upaya-upaya untuk kepentingan bersama. Namun kita tetap utamakan keselamatan. Kita tetap menutup,” ujar Eva usai pertemuan dengan Kadishub dan Polres Karawang di Gedung Singaperbangsa Karawang lantai 2, Rabu (28/8/2019).

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan, Arief Bijaksana Maryugo, mengatakan, Pemkab bakal berupaya keras agar sebidang Warung Bambu segera dibuka. Mengingat sebidang tersebut menjadi akses penting dan akses hidup bagi masyarakat Karawang.

Baca juga : Dampak Kecelakaan Agra Mas vs Argo Parahyangan, PT. KAI Sebut Tujuh KA Tertahan Akibat Rel Rusak

“Saya menghargai keputusan PT. KAI Daop 1 Jakarta yang tetap bersikeras menutup sebidang Warung Bambu usai kecelakaan Kereta Api dengan Bus Agra Mas,” ucapnya.

Arief mengatakan, jika PT. KAI Daop 1 Jakarta tidak memiliki kewenangan untuk membuka sebidang liar. Namun, PT. KAI Daop 1 Jakarta memberikan saran untuk memohon izin pembukaan sebidang menjadi jalan ke Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

“Pihak PT KAI masih tetap menutup Perlintasan Sebidang Gorowong sampai ada izin resmi dari Dirjen Perkeretaapian,” kata Arief.

Arief menjelaskan, Pemkab Karawang segera mengupayakan permohonan izin resmi Perlintasan Sebidang di Gorowong kepada Ditjen Perkeretaapian.

Baca juga : Pro Kontra Penutupan Sebidang Liar KA di Warung Bambu

Pertimbangan permohononan ijin antara lain adalah :

a. bahwa lintasan jalan tersebut merupakan jalan kabupaten yang volumenya sudah cukup padat dan sudah menjadi akaes jalan utama Warungbambu – Telukjambe.

b. Apabila lintasan tersebut ditutup maka akan menambah kemacetan di jalan Wirasaba.

c. Belum ada alternatif jalan lain.

“Hari ini surat Bupati ke Dirjen sudah dipersiapkan, mohon doanya,” tutup Arief. (naz/tif).

Baca juga

Leave a Comment