Sejarah Singkat Hari Guru Nasional 25 November

Hari Guru Nasional yang diperingati setiap tangga 25 November tiap tahunnya, ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994. Tahun ini, peringatan Hari Guru Nasional merupakan yang ke -76.

Dalam Keputusan Presiden tersebut, ditetapkan 25 November sebagai hari lahir Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang juga diperingati sebagai Hari Guru Nasional.

Dikutip dari pgri.or.id, PGRI awalnya merupakan organisasi perjuangan guru-guru pribumi pada zaman Belanda yang berdiri pada 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).

Organisasi yang bersifat unitaristik tersebut, anggotanya terdiri dari para guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan penilik sekolah.

PGHB memiliki anggota yang memiliki pangkat, status sosial dan latar belakang pendidikan yang berbeda. Sehingga tidak mudah bagi PGHB untuk memperjuangkan nasib para anggotanya.

Selain PGHB, saat itu berkembang pula organisasi-organisasi lain yang berkembang, yaitu Persatuan Guru Bantu (PGB), Persatuan Guru Ambachtsschool (PGAS), Perserikatan Normaaschool (PNS), Perserikatan Guru Desa (PGD), Hogere Kweekschool Bond (HKSB), dan organisasi lain yang bercorak keagamaan, kebangsaan.

Selain itu, ada pula organisasi lain seperti Nederlands Indische Onderwijs Genootschap (NIOG), Vereneging Van Muloleerkrachten (VVM), Katolieke Onderwijsbond (KOB), dan Christelijke Onderwijs Vereneging (COV) yang memiliki anggota dari semua guru tanpa membedakan golongan agama.

Berdasarkan semangat perjuangan dan berkebangsaan yang kuat, mendorong para guru pribumi untuk memperjuangkan persamaan hak dan posisi dengan pihak Belanda. Hal tersebut secara perlahan menggantikan posisi HIS yang dulu selalu dijabat oleh orang Belanda, satu per satu berpindah ke tangan orang Indonesia.

Semangat para guru Indonesia semakin memuncak yang awalnya berbicara tentang perjuangan kesamaan hak dan posisi, meningkat menjadi perjuangan kemerdekaan.

Semangat perjuangan tersebut membuat nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB), berubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI).

Bagi para guru, kata “Indonesia” yang disematkan pada nama organisasi, merupakan cerminan semangat kebangsaan yang mereka miliki. Tapi sebaliknya, hal tersebut tidak disenangi oleh Belanda.

Setelah sempat tidak dapat melakukan aktivitas pada zaman pendudukan Jepang karena adanya larangan berorganisasi, akhirnya Kongres Guru Indonesia diselenggarakan pada tanggal 24-25 November 1945 di Surakarta.

Kesepakatan penghapusan segala organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama dan suku, terjadi pada kongres ini. Semua bersatu untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pada kongres ini, tepatnya pada 25 November 1945, yang bertepatan pada 100 hari proklamasi kemerdekaan Indonesia, PGRI didirikan.

Dengan semangat kemerdekaan, mereka serentak bersatu untuk mengisi kemerdekaan dengan tiga tujuan :

  1. Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia.
  2. Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan.
  3. Membela hak dan nasib buruh umumnya, guru pada khususnya.

Baca juga