Penyebaran Undangan Pilkades Rengasdengklok Utara Diwarnai Protes Warga

Surat Undangan Pilakades.

KARAWANG-Penyebaran surat undangan Pemilihan Kepada Desa (Pilkades) di Desa Rengasdengklok Utara diwarnai sejumlah protes warga. Pasalnya, nama mereka belum tercantum dalam lampiran berkas daftar pemilih tetap(DPT), meskipun mereka sudah memenuhi syarat sebagai pemilih.

Menurut Wakil Ketua III KNPI PK Rengasdengklok, Dede Doni, yang juga memiliki hak pilih di wilayah Desa Rengasdengklok Utara, dirinya menemukan pada lampiran berkas DPT terdapat sejumlah nama warga pemilih tetap yang belum tercantum atau tidak masuk pada daftar pemilih.

Oleh karena itu, ia menilai wajar munculnya laporan protes dari salah satu saksi calon kades dengan nomor urut empat atas nama Amril pada tim Panitia Sebelas ketika mulai mengirimkan undangan untuk hadir di lokasi pemilihan,

“Harusnya pada saat pemutahiran data dikroscek terlebih dahulu laporan dari masing-masing ketua rukun tetangga. Sehingga jangan sampai ada nama warga yang punya hak pilih, tetapi tidak tercantum pada lampiran berkas DPT yang dibagikan sebelum undangan disebar,” kata Dede Doni, Sabtu (15/2/2020).

Baca juga : Catat, Ini Jadwal dan Tahapan Pilkades Serentak 2020 di Kabupaten Karawang

Senada diutarakan saksi calon kades nomor urut dua, Ebi Nurhabibi. Ia juga telah melaporkan temuan dari pemuda KNPI PK Rengasdengklok terkait nama segelintir warga yang memiliki hak pilih dalam perhelatan Pilkades, tetapibelum tercantum pada lembaran berkas DPT dengan keterangan warga yang bersangkutan dinyatakan pindah rumah atau meninggal dunia.

“Kalau warganya masih ada, tapi tidak ada undangannya, kita diminta koordinasi kepada tim Panitia Sebelas. Sebaliknya, jika undangannya ada, namun warga yang bersangkutan sudah tidak ada, maka undangan untuk nama tersebut ini akan dikembalikan pada tim panitia,,” ungkap saksi.

Di tempat yang sama, Aef Saepudin, sebagai salah satu anggota Panitia 11 Pilkades Desa Rengasdengklok Utara, mengaku telah menerima laporan masyarakat perihal beberapa nama warga yang memiliki hak pilih dan siap berpartisipasi di ajang Pilkades terancam masuk sebagai kategori pemilih golongan putih, karena belum tercantum di lembaran berkas DPT.

Sehingga, beberapa nama pemilih aktif tersebut belum bisa menerima undangan agar hadir ke lokasi pelaksanaan Pilkades dari panitia kegiatan.

“Baiknya ditanyaka sama Ketua Panitia Pilkades terkait hal itu, kami disini hanya ditugaskan mengantar lembar undangan kepada masyarakat yang tercantum masuk ke dalam daftar DPT. Silakan datang saja ke kantor Panitia 11 agar lebih jelas,” pungkasnya. (red).

Baca juga

Leave a Comment