
Ilustrasi.
KARAWANG-Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Karawang rencanyanya akan digelar pada 23 Ferbruari 2020 mendatang. Pilkades serentak tersebut akan melibatkan 45 desa. Pilkades tersebut memakan anggaran kurang lebih Rp3,3 miliar.
Informasi yang berhasil dihimpun Prasastijabar.com, ada 45 desa se-Kabupaten Karawang yang akan ikut serta dalam helaran Pilkades tersebut. 45 desa tersebut terdiri dari tiga kelompok desa, yaitu angkatan 33 desa yang habis masa jabatan pada 18 Juli 2019, angkatan 11 desa yang habis masa jabatan pada 31 Desember 2019 dan 1 desa yang habis masa jabatan pada 6 Januari 2020.
Baca juga : Beranggaran Rp3,3 Miliar Lebih, Ini Daftar 45 Desa di Karawang Yang Menggelar Pilkades
Berikut jadwal dan tahapan Pilkades Serentak :
1. Pembentukan panitia Pilkades : 1-10 Oktober 2019.
2. Pengumuman dan pendaftaran bakal calon kadas : 14-24 Oktober 2019.
3. Penelitian kelengkapan persyaratan administrasi bakal calon kades : 1-27 November 2019.
4. Penetepan calon kades yang memenuhi persyaratan administrasi : 13 Desember 2019.
5. Seleksi ujian tertulis dan/atau lisan : 6-7 Januari 2020.
6. Penetapan calon kades yang berhak dipilih : 16-17 Januari 2020.
7. Penetapan daftar pemilih tetap : 23 Januari 2020.
8. Kampanye : 17-19 Februari 2020.
9. Pemungutan dan penghitungan suara : 23 Februari 2020.
10. Pelantikan : 23-31 Maret 2020. (jat/tif).