Pendaftaran Caleg Telah Dibuka, Belum Ada Parpol Daftar Caleg

Ketua KPU Karawang, Miftah Farid

KARAWANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang telah membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) sejak 1 Mei 2023. Namun hingga 5 Mei hari ini belum ada satu pun partai politik yang mendaftarkan bacaleg.

Ketua KPU Kabupaten Karawang, Miftah Farid mengatakan, pendaftaran bacaleg kabupaten/kota dibuka sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2023. Selama tahapan tersebut partai politik di tingkat kabupaten kota dapat mendaftarkan bacaleg nya ke KPU.

“Sesuai tahapan, untuk pendaftaran bacaleg kabupaten/kota telah dibuka sejak tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023 nanti,” ujar Farid saat dihubungkan melalui selulernya, Jumat (5/5/2023).

Ia mengungkapkan, hingga 5 Mei 2023 ini belum ada satu pun partai politik di Kabupaten Karawang yang mendaftarkan bacalegnya. Padahal pada Pemilu 2024 terdapat 17 partai politik yang telah resmi menjadi peserta.

“Belum ada yang mendaftarkan bacaleg,” ungkap Farid.

17 Partai Politik peserta Pemilu 2024 adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).(zak)

Baca juga

Leave a Comment