Pemkab Karawang Pastikan Serius Tangani Perlintasan Gorowong-Warung Bambu

Pemkab Karawang dan PT KAI Daops 1 gelar pertemuan soal lintas Warung Bambu-Gorowong.

KARAWANG-Bupati Karawang melalui Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang, Arief Bijaksana Maryugo, memastikan Pemkab Karawang serius menangani permasalahan mengenai penutupan sebidang Gorowong-Warung Bambu.

Arief mengatakan, Pemkab telah melayangkan surat izin untuk membongkar penutupan sebidang ke PT. KAI Daop 1 Jakarta. Hal itu tertuang dalam surat nomor 55.6/1171/Dishub/2019 tentang Permohonan Izin Membuka Pagar Perlintasan Kereta Api Jalan Suhud Hidayat.

Baca juga : Sebulan Lebih Perlintasan Gorowong Masih Ditutup, Keseriusan Pemkab Diragukan

“Sambil menunggu proses izin sebidang resmi. Kita kirim ke PT. KAI karena yang menutup kemarin PT. KAI,” kata Arief.
Arief menuturkan, proses izin perubahan status sebidang liar menjadi sebidang resmi masih dalam tahap proses. Sehingga, ia meminta agar warga dan pengendara bersabar dan tetap taat pada aturan.

Baca juga : Akses Warung Bambu-Gorowong Bakal Ditutup Permanen Oleh PT. KAI Usai Kecelakaan KA vs Agra Mas

Arief juga memastikan bahwa akan ada petugas yang berjaga di sebidang tersebut. Hal itu untuk membantu mengatur arus lalu lintas Warung Bambu. Arief mengakui bahwa dampak penutupan Warung Bambu membuat akses jalan tersendat. (naz/tif).

Baca juga

Leave a Comment