Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur Didominasi Orang Terdekat

Ketua Harian P2TP2A Cianjur, Lidya Indayani Umar.

CIANJUR-Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur menyebutkan, sebagian besar pelaku asusila terhadap anak dibawah umur sebagian besar dilakukan orang terdekat.

“Dari semua kasus kekerasan seksual yang pernah ditangani, pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur dilakukan orang terdekat,” kata Ketua Harian P2TP2A Cianjur, Lidya Indayani Umar, Kamis (13/2/2020).

Pihaknya mencatat sepanjang 2019 hingga awal tahun 2020, P2TP2A Cianjur menangani 20 lebih kasus kekerasan seksual yang melibatkan ayah kandung, ayah tiri, saudara dan kerabat sebagai pelaku.

“Dari kasus-kasus yang kita tangani, semua pelaku adalah orang dekat korban. Modusnya bujuk rayu hingga ancaman,” katanya pada wartawan.

Baca juga : Empat Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung

Menurutnya, ada beberapa faktor yang memicu terjadinya kasus pencabulan yang dilakukan orang-orang terdekat korban, mulai dari istri yang jarang di rumah karena sibuk bekerja, hingga pengaruh konten porno.

“Saat ini dalam mengakses internet sangat mudah, anak atau pun para pelaku mudah mengakses film porno. Sehingga efek yang mempengaruhi adanya pelecehan anak karena film porno,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam mengatasi kekerasa anak serta pelecahan anak dibawah umur ini perlu adanya peran dari semua pihak untuk dapat menekan dan mengantisipasi terjadinya kasus pelecehan seksual dan anak dibawah umur.

“Kami akan segera berkoodinasi dengan Pemkab Cianjur dan dinas terkiat dalam melakukan upaya untuk menekan angka kekerasa seksual terhadap anak,” pungkasnya. (zie/tif).

Baca juga