
Ketua Komisi II DPRD Karawang, Anggi Rostiana Tarmadi.
KARAWANG – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Anggi Rostiana Tarmadi menyebut, tidak ada satu pun pasar di Karawang yang dikerjasamakan dengan pihak swasta melalui Build Oprerate Transfer (BOT) yang tidak bermasalah. Untuk itu, ia menegaskan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang tidak lagi melakuikan BOT untuk pasar lainnya di Karawang.
“Sudah terbukti, pasar yang di BOT-kan semua bermasalah. Mulai dari Pasar Cikampek I, Pasar Cikampek II sampai Pasar Johar pun bermasalah,” paparnya, Jumat (6/12/2019).
Baca Juga: PT Senjaya Klaim Punya Utang ke Pemkab Karawang Hanya Rp400 Juta, Ini Faktanya
Ia membeberkan, masalah yang merugikan untuk pemkab dari tiga pasar BOT tersebut adalah pembayaran retribusi yang tidak sesuai dengan perjanjian. Bahkan, tiga pasar BOT tersebut kini memiliki hutang ke Pemkab Karawang yang mencapai total Rp8,052 miliar.
“Ditambah lagi permasalahan di lapangan yang berkaitan langsung dengan pedagang, seperti yang terjadi di Pasar Cikampek I dan Pasar Johar yang saat ini sedang hangat menjadi perbincangan publik,” tambah politisi PKB tersebut.
Baca Juga: Insiden Pasar Johar Berlanjut, Komisi III Tuding PT Senjaya Dusta Soal Klaim Kios H Opik
Untuk itu, lanjut Anggi, akan lebih baik jika pemkab mulai menyusun formula baru semisal membentuk BUMD yang fokus mengurus masalah pasar, atau memilih melakukan revitalisasi pasar dengan APBD, dibandingkan memaksakan BOT namun merugikan pemkab dan juga masyarakat.
“Yang pasti saya tegaskan, Komisi II tidak setuju dengan BOT pasar. Maka, untuk Pasar Jatisari, Pasar Cilamaya dan lainnya, saya harap tidak direvitalisasi melalui BOT,” tandasnya.(zak)
