Operasi Cipkon, Polres Cianjur Amankan Empat Sepeda Motor

Anggota Polres

CIANJUR -Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur melakukan operasi hak cipta di berbagai wilayah di.Cianjur. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadi tidak kriminal. Dalam operasi tersebut lebih dari empat kendaraan roda dua diamankan.

Kasata Reskrim Polres Cianjur, Niki Ramdhani, menjelasakan operasi hak cipta tersebut dilakukan disejumlah wilayah hukum Polres Cianjur, seperti di Kecamatan Warungkondang, Cilaku, Karangtengan dan Cianjur Kota.

“Kegiatan itu dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB malam hingga 02.00 WIB Minggu, (9/2/2020) dinihari,” katanya pada siaran, Minggu (8/2/2020).

Menurutnya, dalam operasi tersebut dilakukan pemeriksaan terhadap rapat dan komunitas motor yang diadakan pertemuan dipinggir jalan.

“Kita juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya, termasuk melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan roda dua atau pun empat,” ucapnya.

Niki mengatakan, ada empat kendaraan roda dua yang diam ke Mapolres karena tidak memilik surat kelengkapan surat kepemilikan.

“Kendaraan tersebut dapat diambil ke Mapolres Cianjur asal dengan syarat membawa surat yang kuat sesuai dengan kepemilikan. Sementara kumpulan pemuda dan pemudi tersebut untuk dikembalikan ke rumah masing-masing,” katanya.

Pihak tambahan, selama kegiatan operasi hak cipta ini berjalan dengan aman kondusif. Niki mengimbau masyarakat agar tidak keluar terlalu malam, dan menghindari tempat sepi, karena tingkat kriminalitas di Cianjur masih tinggi. (zie / zak)

Baca juga