Masih Banyak yang Melanggar, Wali Kota Bekasi Nilai PSBB Belum Efektif

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi

BEKASI-Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menilai pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya belum bisa berjalan efektif karena masih banyak warga yang melanggar aturan PSBB. Untuk itu dia menilai harus ada pemberian sanksi agar PSBB tahap kedua bisa berjalan efektif.

“Kalau sekarang ini kan engga ada sanksinya, hanya imbauan-imbauan saja,” kata Wali Kota yang akrab disapa Pepen seperti dilansir WartaKota, Selasa (28/4/2020).

Sesuai aturan Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan, sambung Pepen, sanksi yang diberikannya itu ialah pidana penjara dan denda. Akan tetapi, hal itu tak bisa diberikan karena berbagai pertimbangan.

“Maka kita sudah usulkan, kita berikan nih kalau ini engga boleh nanti sanksinya ini. Ya kan nanti digodok di sananya, kalau kita tentukan sendiri kan kita repot nanti,” beber dia.

Pepen juga berharap pada pelaksanaan PSBB tahap kedua ini agar masyarakat dan semua unsur mematuhi aturan yang berlaku. Agar upaya pencegahan pemutusan mata rantai berjalan maksimal.

“Ini harus ada dukungan masyarakat dan semua pihak. Kita jangan anggap enteng corona ini, angka kasus Covid-19 di Kota Bekasi memprihatinkan terus ada penambahan,” papar dia.

Wilayah Bodebek yang terdiri dari Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Depok sepakat mengajukan perpanjangan PSBB. Perpanjang PSBB itu telah diajukan ke Gubernur Jawa Barat untuk diteruskan ke Kementerian Kesehatan.(red)

Baca juga