Manajemen Darurat Dalam Prinsip Kemitraan di Tengah Pandemik Covid-19

Puji Isyanto.

KARAWANG-Upaya pemerintah menangani wabah Covid-19 perlu didukung semua pihak. Kondisi ini harus disikapi sebagai manajemen darurat. Pemahaman terhadap manajemen darurat berarti juga pemahaman terhadap risiko yang pada gilirannya masyarakat dapat melakukan upaya pencegahan agar mampu bertahan dan aman terhadap suatu bencana agar korban tidak jatuh berulang.

Pemerintah perlu menguasai manajemen darurat yang andal dan komprehensif, yang secara bersama-sama dapat dipahami dan diterapkan oleh stakeholder termasuk semua lapisan masayarakat.

Paling tidak, manajemen darurat terdiri dari empat komponen yang saling bergantung sebagai berikut :

Pertama, pencegahan atau mitigasi, yaitu upaya untuk menghilangkan atau mengurangi risiko bencana guna melindungi kehidupan, properti, lingkungan dan gangguan ekonomi.

Kedua, kesiapsiagaan, yaitu kesiapan untuk menanggapi kondisi darurat dan mengelola konsekuensinya melalui langkah-langkah yang diambil sebelum kondisi darurat terjadi, misalnya rencana tanggap darurat, perjanjian bantuan timbal balik, persediaan sumber daya dan peralatan serta program pelatihan.

Ketiga, respon, yaitu tindakan sebelum atau setelah bencana untuk mengelola segala konsekuensi yang timbul, misalnya, komunikasi darurat publik, pencarian dan penyelamatan, bantuan darurat medik dan evakuasi untuk meminimalkan penderitaan, penempatan korban terdampak, studi dampak ekonomi, bantuan keuangan dan kerugian yang terkait.

Keempat, pemulihan, yaitu perbaikan atau pemulihan kondisi untuk tingkat yang dapat diterima melalui langkah-langkah yang diambil pasca kondisi darurat, misalnya konseling trauma (trauma healing) bagi korban terdampak.

Keempat komponen tersebut diatas dapat dilakukan secara berurutan (proses) ataupun secara bersamaan (simultan), yang pada dasarnya kesemuanya memiliki tingkat saling ketergantungan antara satu dengan lainnya.

Seyogyanya semua kegiatan manajemen darurat, baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan sampai desa, perlu berupaya mengadopsi pendekatan komprehensif dalam menghadapi segala jenis kondisi darurat dengan mengkoordinasikan dan mengintegrasikan pencegahan atau mitigasi, kesiapsiagaan, respon dan pemulihan.

Para pimpinan manajemen darurat memiliki tugas, wewenang dan tanggung jawab yang besar untuk melindungi lapisan masyarakat dan tugas demikian akan sulit dilakukan tanpa membangun kemitraan, baik antar wilayah maupun antar sektor, termasuk keterlibatan media massa dan media sosial.

Semoga manajemen darurat wabah Covid-19 ini dapat dilaksanakan dengan prinisip kemitraan yang baik. (red).

Ditulis oleh : Dr. Puji Isyanto, Wakil Rektor I UBP Karawang.

Baca juga

Leave a Comment