
DPMD Cianjur saat memanggil Panitia Pilkades dari 19 desa untuk mengkonfirmasih permasalahan yang diadukan masyarakat
CIANJUR-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur memanggil Panitia Penyelenggara Pilkades dari 19 desa. Hal itu karena adanya pengaduan dari masyarakat terkait berbagai permasalahan dalam proses penyelenggaraan Pilkades.
“19 desa itu dipanggil atas adanya sejumlah pengaduan dari masyarakat melalui pesan singkat, tertulis ataupun lisan,” kata Kepala Dinas DPMD Kabupaten Cianjur, A. Daniel, Senin (27/1/2020).
Ia menuturkan, pemangglan panitia Pilkades tersebut utuk mengkonfirmasi secara langsung terkait permasalahan yang diaduan masyarakat.
“Kami jugakan ingin mengetahui dari pihak panitia terkait adanya aduan tersebut, apakah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tahapan telah dilakukan atau atas keyakinan dia sudah betul,” katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan dari panitian Pilkades yang dipanggil, bahwa sejumlah tahapan penyelanggaran sudah berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku.
“Kalau pun masih ada ketidak puasan dari salah saru pihak, dipersilahkan untuk melakukannya sesuai dengan prosedur yang berlaku dan sudah ditentukan,” ucapnya.
Pihaknya mengungkapkan, pelaksaan pilkades serentak 2020 yang akan diikuti oleh 248 desa di Kabupaten Cianjur dipastikan akan berjalan sesuai dengan tahapan yang sudah ditentukan.
Berdasarkan Pantauan dilapangan, pemanggilan sejumlah panitia pilkades oleh DPMD sempat diwarnai aksi demo dari seorang bakal calon pilkades. Beruntung aksi itu langsung dibubarkan sejumlah anggota Sabhara Polres Cianjur.(zie/zak)
